Sekelompok Orang Rusak Rumah Warga Gunakan Truk Derek, Aksinya Terekam CCTV
Berita daerah | 26 September 2022, 14:33 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman video pengawas tampak sekelompok orang tengah merusak bangunan rumah warga di jalan Ryacudu, Korpri Raya, kecamatan Sukarame, kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi pada maret 2021 lalu, dimana kasusnya sudah dilaporkan korban ke Satreskirm Polresta Bandar Lampung, namun hingga kini belum ada titik terang penindakan.
Baca Juga: Serang Polisi dan Kabur, Bandar Narkoba Kembali Diamankan
Korban atas nama Stefanus Djawanto mengungkapkan, selain rumah orang tuanya yang dirusak, satu unit mobil dan pagar ikut dirusak para pelaku. Menurut korban, dalam kejadian di lokasi diduga adanya peran oknum pengacara yang turut melakukan perusakan.
“Semuanya di CCTV (terlihat) jelas, dan yang di depan sini adaalah oknum pengacara inisialnya YH dan M. Ada satu lagi oknum pengacara yang merusak CCTV berinisial BH,” terang Stefanus.
Stefanus berharap polisi segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku perusakan.
Baca Juga: Lepas Borgol dan Kabur, Napi Kembali Diamankan
Kasus perusakan rumah ini diduga buntut dari pembatalan sertifikat hak milik (SHM) orang tua Stefanus yang berdiri sejak tahun 1990 yang saat ini perkara tersebut masih berjalan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
#rumahwargadirusak #trukderek #cctv
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV