> >

Golkar Bakal Panggil Wakil Ketua DPRD Depok yang Hukum Sopir Truk, untuk Tentukan Rekomendasi Sanksi

Hukum | 26 September 2022, 14:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Golkar Tajudin Tabri. Tajudin bakal dipanggil tim investigasi DPD Golkar Kota Depok, Senin (26/9/2022), yang akan menentukan rekomendasi sanksi untuknya. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok berencana memanggil Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk yang menabrak portal pembatas pipa gas pada pekan lalu. Tajudin merupakan kader Partai Golkar.

Pemanggilan itu dilakukan terkait ulah Tajudin yang menghukum sopir truk dengan push up dan berguling-guling di tengah jalan pada Jumat (23/9/2022).

Tabri akan dimintai klarifikasi secara resmi atas perbuatannya tersebut.

Pemanggilan itu diagendakan oleh tim investigasi DPD Partai Golkar Kota Depok, hari ini, Senin (26/9/2022), pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok yang Hukum Sopir Truk Guling-guling Akan Mediasi di Kepolisian Hari Ini

“Hari ini beliau (Tajudin Tabri) dipanggil tim investigasi khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Farabi, hasil klarifikasi akan menentukan rekomendasi dari tim investigasi ke Ketua DPD Partai Golkar mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Tajudin.

“Akan memberi rekomendasi ketua DPD secara terang benderang untuk ditentukan sanksi yang akan dikenakan dan diputuskan melalui pleno,” ujarnya.

Baca Juga: Senin Besok Polres Depok Panggil Wakil Ketua DPRD yang Hukum Sopir Truk Guling-Guling

Farabi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memanggil Tajudin tapi tak dilakukan secara resmi.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU