Napi Perempuan di Sidoarjo Terpaksa Rawat Bayinya di Rutan Usai Melahirkan, Begini Nasibnya
Peristiwa | 24 September 2022, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang narapidana perempuan bernama Avita harus kembali menghuni sel Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah melahirkan.
Avita melahirkan anak kelimanya pada hari Selasa (20/9/2022) di Puskesmas Porong. Setelah melalui proses persalinan, Avita harus kembali ke rutan untuk menyelesaikan masa tahanannya.
Sebagai informasi, Avita merupakan narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Dia ditahan hingga April 2023 mendatang.
Baca Juga: Narapidana di Sidoarjo Melahirkan dan Kembali ke Sel, Apa Kabar Ibu Putri Candrawathi?
Meski berada di sel rutan, Avira mendapatkan hak untuk memeriksakan kandungannya ke poli yang tersedia. Dia juga beberapa kali melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat dan rumah sakit umum, tentunya dengan penjagaan dari petugas rutan.
“Jadi awalnya itu dari kelahiran dari sininya untuk penjagaan selalu dijaga. Pagi sore malam ada penjagaannya sendiri. Untuk ke polinya juga. RSUD sama puskesma juga sudah siap, semua terjaga,” kata Avita kepada Kompas TV, Jumat (23/9/2022).
Dia mengungkapkan rasa syukurnya bisa melahirkan dengan normal meski harus berada di tahanan.
Lebih lanjut, Avita juga mengucapkan terima kasih kepada pihak rutan yang mendukung kesehatannya dan sang anak, dari masa kehamilan sampai proses persalinan.
“Senang sekali, bersyukur alhamdulillah. Saya sangat berterima kasih ke pihak rutan sangat mendukung kesehatan saya dan anak saya sampai proses kelahiran,” pungkas Avita.
Baca Juga: Penuh Haru! Bayi 4 Bulan Diwisuda Menggantikan Sang Ibu yang Meninggal Saat Melahirkan
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV