Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu dari Pengungkapan 41 Kasus dengan Total 64 Tersangka
Berita daerah | 23 September 2022, 07:59 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan selatan digelar di halaman mapolda Kalsel (21/9/2022).
Baca Juga: Buruh Kalsel Tolak Kenaikan Harga BBM Juga Tuntut Omnibus Law Dicabut
Secara simbolis pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan dengan air dalam mesin blender lalu dibuang ke saluran limbah.
Sementara keseluruhan sisa lainnya dimusnahkan dengan dibakar di mesin insenerator Rumah Sakit Muhammad Ansari Saleh Banjarmasin.
Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 26 kilogram sabu dan 3400 butir lebih pil ekstasi.
"Penyebaran narkoba di Kalsel semakin banyak, dari hasil pengungkapan kita ini kita bisa menyelamatkan 520 ribu orang," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M. Rifai.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Anak di Sampit, Korbannya Usia 15 Tahun Dijual Rp.400 Ribu
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 64 tersangka dengan sebanyak 41 kasus.
Pemusnahan ini setara dengan penyelamatan 520 ribu lebih masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV