Polisi Tangkap 3 Pelaku Makar di Jayapura, Berperan Staf Kasad dan Sekretaris Negara Papua Barat
Hukum | 22 September 2022, 07:17 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Sorong Kota, Papua Barat, ditangkap tim khusus Cycloop Polres Jayapura di kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial YB (42), MOS, dan EW (58). Mereka ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus makar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelajar SMA Pelaku Bullying Anak Berkebutuhan Khusus
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, penangkapan terhadap ketiga DPO pelaku makar itu karena menyebarkan berita bohong yang terjadi di Bandara Deo, Kota Sorong.
Adapun penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut terjadi pada 13 September 2022. Setelah menyebarkan berita bohong, mereka melarikan diri.
Fredrickus mengatakan penangkapan ketiga pelaku makar itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Sorong Kota Ipda Dwi Prawoko, dibantu Timsus Polres Jayapura.
Ketiga pelaku makar itu kemudian ditangkap di Kompleks Perumahan Daime-daime Doyo Baru dan Citra Buana Sentani pada Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN usai Resmi Dipecat, Pengamat: Upaya Mengulur Waktu
Saat ini, kata Fredrickus, ketiga pelaku makar tersebut sudah diterbangkan ke Sorong, Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Fredrickus mengungkapkan peran ketiga pelaku tersebut yakni YB sebagai Staf Kasad Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), MOS selaku Sekretaris Negara NRFPB, dan EW sebagai Penasihat Presiden NRFPB.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV