Wakapolda Papua Sebut Beberapa Massa Aksi Save Lukas Enembe Bawa Bom Rakitan saat Demo
Peristiwa | 21 September 2022, 22:20 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Beberapa demonstran disebut membawa bom rakitan atau biasa disebut dopis saat melakukan aksi unjuk rasa bertemakan "Save Lukas Enembe" pada Selasa (20/9/2022).
Diketahui, para demonstran berunjuk rasa buntut penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Penasihat Kapolri: Tak Ada yang Berani Bantu Ferdy Sambo, Kalau Ketahuan Karier Seumur Hidup Selesai
Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, pihaknya menemukan bom rakitan tersebut setelah melakukan razia terhadap para pendemo.
Menurut Ramdani, bom rakitan tersebut ditemukan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota bersama sepeda motor yang ditinggalkan oleh pengemudinya.
"Memang benar pemilik bom rakitan itu masih terus dicari aparat keamanan," kata Brigjen Ramdani di Jayapura, Rabu (21/8/2022).
Ramdani mengatakan, dengan adanya temuan tersebut beserta senjata tajam, maka pihaknya akan lebih memperketat pengamanan bila ada aksi demo.
Baca Juga: Johan Budi Tegaskan Dewan Kolonel Tak Takut dengan Pendukung Ganjar: Kalah Menang Belakangan
"Aparat keamanan masih mencari pemilik bom rakitan, karena dikhawatirkan bisa lebih dari satu dan itu termasuk benda berbahaya," ujar Ramdani.
Selain razia, kata dia, juga akan dilakukan penyekatan-penyekatan karena pendemo juga dilarang melakukan longmars.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV