> >

Ada Polwan yang Diduga Selingkuh Dua Kali, Propam Polda Maluku: Masih dalam Penyelidikan

Berita daerah | 16 September 2022, 15:32 WIB
Foto ilustrasi selingkuh. Bidang Propam Polda Maluku saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira polisi wanita (polwan) dengan dua polisi. (Sumber: Google/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira polisi wanita (polwan) dengan dua orang polisi.

"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Antara.

Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Syaripudin.

Sebelumnya diketahui, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.

Baca Juga: Polisi Digrebek, Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang

Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada tahun 2018.

Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya yaitu Ipda MP.

Setelah itu, sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian Ipda MP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU