TGUPP Bakal Dibubarkan Usai Masa Jabatan Anies Habis, Riza Patria: Emang Habis Masa Jabatannya
Peristiwa | 15 September 2022, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bubarkan seiring berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan.
Riza menyampaikan, sesuai aturan, masa kerja TGUPP akan berakhir bersamaan dengan selesainya masa jabatan Anies Baswedan dan dirinya untuk memimpin Ibu Kota pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Meski demikian, TGUPP dapat dipertahankan jika dirasa diperlukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama menjabat.
"Ya memang habis (masa jabatan gubernur dan wagub), dia (TGUPP) juga akan habis masanya." kata Riza, dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (15/9/2022).
"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur."
Dengan kata lain, kelanjutan TGUPP nantinya tergantung Pj gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies.
Diberitakan sebelumnya, Pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, TGUPP akan hilang ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir disampaikan pada Selasa (13/9) kemarin.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sebut TGUPP Hilang Seiring Berakhirnya Jabatan Anies
“Nah TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan,” kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut banyak program Anies yang dibuat karena bisikan anggota TGUPP.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/TribunJakarta.com