Alasan Bank Indonesia Tak Bisa Ganti Semua Uang Tabungan Samin Buat Haji yang Hancur Dimakan Rayap
Peristiwa | 15 September 2022, 07:27 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Samin, penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo, Jawa Tengah, langsung melaporkan kepada Bank Indonesia setelah mendapati uang tabungannya di celengan yang bernilai puluhan juta rupiah rusak dimakan rayap.
Diketahui, Samin menabung di celengan selama 2,5 tahun sebelum ada pandemi Covid-19. Rencananya, uang tabungan itu akan digunakan untuk mendaftar haji bersama istrinya.
Baca Juga: Asal Usul Tabungan Samin Buat Haji Rusak Dimakan Rayap, Hasil Jualan di Kantin dan Tip dari Guru
Terkait laporan Samin tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo angkat bicara.
Nugroho menjelaskan uang yang hilang karena dimakan rayap sebenarnya tidak bisa ganti oleh Bank Indonesia.
Namun, jika rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat. Karena itu, Bank Indonsia pun tidak bisa mengganti semua uang milik Samin yang sebagian banyak yang sudah hancur.
Sebab, terdapat syarat-syarat tertentu untuk menukarkan uang yang rusak di Bank Indonesia. Salah satunya yakni ukuran uang yang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Baca Juga: Kapok Uang Puluhan Juta dalam Celengan Dimakan Rayap, Samin: Jangan Nabung di Tempat seperti Saya
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim," kata Nugroho dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (15/9/2022).
"Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak."
Menurut Nugroho, menjadi tugas terberat untuk menyusun lembaran demi lembaran kecil uang yang sudah hancur terpisah karena dimakan rayap itu
Selain itu, Nugroho mengatakan, orang yang menyusun uang yang hancur tersebut haruslah pemilik aslinya, karena dia yang menabung dari awal.
Baca Juga: Tangis Samin Tabungan Naik Haji Dimakan Rayap, Gibran: Kalau Niatnya Haji, Saya Bantu
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun," ujar Nugroho.
"Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV