Terungkap, Korban Mutilasi Diduga PNS Semarang Saksi Korupsi, Ternyata Dibakar saat Sudah Meninggal
Kriminal | 13 September 2022, 20:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan forensik dari jenazah mutilasi yang ditemukan terbakar di Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah menunjukkan bahwa korban dibakar ketika sudah meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) itu dibakar dalam keadaan sudah meninggal," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (13/9/2022).
Irwan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti di TKP jenazah terbakar itu, di antaranya name tag (tanda pengenal) bertuliskan "Iwan Budi P", plat nomor motor, serta ponsel milik korban.
Menurut saksi, yang merupakan keluarga Iwan Budi, keduanya cocok dengan motor dan ponsel yang dimiliki pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang itu.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 23 Saksi Kasus Mutilasi dan Pembakaran Jenazah di Semarang, Tunggu Hasil DNA
"Namun, untuk memastikan bahwa jenazah itu adalah Iwan Budi P, kami masih melakukan pemeriksaan DNA ke laboratorium forensik. Dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasilnya akan kami ketahui," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sampel mayat terbakar di Semarang itu kepada Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 9 September 2022.
"Kira-kira seminggu lagi," jawab Irwan saat ditanya kapan hasil uji DNA tersebut keluar.
Irwan juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa 23 saksi yang terdiri dari keluarga dan rekan kerja Iwan Budi, serta saksi-saksi di TKP.
"Anak, istri, mertua, ipar, dan saksi-saksi di TKP, rekan kerja (Iwan Budi P) juga," ujarnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV