Pelaku Pengoplos Minuman Keras di Sampit Diringkus Polisi
Berita daerah | 13 September 2022, 19:32 WIBPALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras oplosan ilegal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, polisi menemukan pabrik sekaligus gudang tempat pembuatan dan penyimpanan minuman keras oplosan ilegal di Sampit, Kotawaringin Timur.
Baca Juga: Kemenkumham Kalsel : Lapas di Kalimantan Selatan Over Kapasitas Hingga 255%
Sedikitnya sekitar seratus lima puluh drum yang dalam satu drumnya berisi sekitar dua ratus liter minuman keras yang masih akan diolah kembali ditemukan polisi di dalam pabrik dan gudang tersebut.
Selain barang bukti minuman keras oplosan, polisi juga meringkus tiga orang pemilik dan pembuat.
"Berarti satu dusnya sekitar 24 botol, satu botol kurang lebih 750ml, itu yang sudah jadi, termasuk bahan baku," terang Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Faisal Napitupulu.
Baca Juga: VRI Buka Sekolah Vertical Rescue Tingkat I di Banjarbaru
Selain ancaman pidana pada para pelaku, polisi masih mencari pemasok dan pabrik minuman keras oplosan lainnya.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV