Kerja Sama Pemda DIY dengan Hotel Ibis dan Malioboro Mal Usai, Berdampak pada Ratusan Pekerja
Sosial | 13 September 2022, 14:33 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Selesainya kontrak kerja antara Hotel Ibis Malioboro dan Mall Malioboro dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berimbas pada ratusan pekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Pemda DIY tidak mengambil alih hotel dan mall tersebut, tetapi kontrak kerja dengan hotel dan mall sudah selesai.
"Aset kemudian dikembalikan ke Pemda, supaya tidak ada kevakuman hari ini pemda sudah menugaskan pengelola baru manajemen baru,” jelas dia, Selasa (13/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
“Kewenangan itu untuk bisa mengatur salah satunya tentang karyawan.”
Baca Juga: Pemda DIY Cegah Masuknya Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit Wabah PMK
Mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lama, karena ada manajemen baru, menurut Aji, mereka adalah karyawan yang direkrut oleh manajemen lama, di bawah PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS).
"Dengan manajemen baru soal mendaftar atau tidak mendaftar prosedur itu tetap harus dilakukan harus ada pendataan terhadap karyawan baru kan.”
“Pendataan tentang profil dia seperti CV kan gitu supaya ada profil SDM seperti apa. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen membutuhkan karyawan yang paham dan mengenal betul tentang pengelolaan di mal dan hotel tersebut.
"Pada prinsipnya pengelola baru membutuhkan karyawan yang sudah bisa dan sudah tahu tentang di situ. Jadi saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja," kata dia.
Ditambahkan, manajemen baru ini menyewa aset milik Pemerintah DIY selama satu tahun.
Nantinya setelah satu tahun, akan ada dua kemungkinan yang diambil oleh Pemda DIY, apakah akan disewakan selama 5 tahun atau dilakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) aset daerah.
"Kalau KSP kerja sama pemanfaatan aset bisa dilakukan dan bisa lebih lama 20-30 tahun. Kita lihat nanti satu tahun ke depan ini kita akan persiapkan mana yang lebih menguntungkan bagi Pemda DIY," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Malioboro Mall di-PHK pada hari Selasa (13/9/2022).
PHK dilakukan setelah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mall.
Sutopan Basuki (51), perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta, mengatakan bahwa Pemerintah DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.
"Pengambilalihan hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujarnya, Selasa (13/8/2022).
Topan, sapaan akrabnya, mengatakan, para karyawan telah menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang menaungi dirinya serta karyawan lainnya.
Baca Juga: Pemda DIY Berencana Buka Pusat Rehabilitasi Khusus Anak yang Lakukan Tindak Kejahatan
Menurut dia, dengan PHK secara mendadak ini membuat dia dengan karyawan lain merasa terpuruk. Karena, sebagai tulang punggung keluarga hilang mata pencaharian sebagai karyawan hotel.
"Jadi di saat harus didadak seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," jelas Topan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com