Ibu Terjerat Hukum, Bayi Usia 5 Bulan Terpaksa Tinggal di Penjara
Berita daerah | 9 September 2022, 11:55 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Salah seorang ibu berinisial M warga Sleman, Yogyakarta, harus mengasuh buah hatinya yang masih berusia 5 bulan di Wisma Arimbi di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan kelas II B, Yogyakarta di Wonosari, Gunung Kidul. Tak pernah terbayang, anak pertamanya harus lahir sebelum ia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman bersama dirinya. Tersangka M terlibat kasus penganiayaan saat dirinya hamil delapan bulan dan membuat dirinya harus dipenjara.
Tersangka M, kini telah empat bulan menempati ruang tahanan di lapas perempuan ini. Ia ditempatkan di ruangan khusus bersama seorang lansia yang membantu mengasuh putranya setiap hari.
"Untuk warga binaan yang ada balita, kita tetap rawat untuk mental dan fisiknya artinya secara psikologi dan kesehatan fisiknya, kita tetap rawat," jelas Ade Agustina, Kalapas Perempuan Kelas II B, Yogyakarta.
Meski berada di balik jeruji besi, warga binaan yang mempunyai anak balita akan mendapatkan perlakuan khusus dan dipantau perawatan serta kesehatan nya. Suplemen dan makanan tambahan bagi ibu hamil pun dijamin petugas lapas.
#wargabinaan #lapasperempuan #yogyakarta
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV