Keroyok Pasutri, 5 Pelajar Di Amankan Polisi
Berita daerah | 5 September 2022, 13:41 WIBJENEPONTO, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pengrusakan mobil dan penganiayaan pasutri. Meski diamankan personel Polsek Bangkala, namun tersangka kelimanya tidak di tahan karena masih berstatus pelajar.
Kelima pelaku melakukan aksi peganiayaan terhadap pengemudi mobil. Tak hanya memukul pengemudi mobil, para pelaku juga merusak mobil korban dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan balok kayu.
Insiden ini diketahui terjadi di Jalan Poros Makassar- Jeneponto tepatnya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Korban penganiaayan bernama Wandy sebelumnya sudah melaporkan tindak kekerasan yang dialami bersama istrinya beberapa waktu lalu ke Polsek Bangkala.
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Jeneponto. Lima pelaku yang ditetapkan tersangka di ketahui tinggal di Kecamatan Tamalatea Jeneponto.
Kelimanya tidak ditahan di sel polisi karena masih berstatus pelajar dan menjadi tahanan rumah. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya balok kayu yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban.
Polisi juga mendapatkan video warga yang merekam detik-detik penganiayaan yang di lakukan oleh para pelajar sma ini.
#pengeroyokanpasutri
#5pelajarkeroyokpasotri
#aksipengeroyokan
#jeneponto
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar