> >

Jelang Kenaikan BBBM, Pertamina Beri Sanksi 28 SPBU Nakal Di Sulawesi

Berita daerah | 2 September 2022, 15:02 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 28 stasiun pengisian bahan bakar umum atau spbu di wilayah Sulawesi terbukti melanggar ketentuan penjualan produk. Pihak Pertamina Regional Sulawesi menjatuhkan sanksi terhadap spbu yang dinilai melanggar.

Setelah memeriksa 643 stasiun pengisian bahan bakar umum atau spbu di pulau Sulawesi, pihak pertamina menemukan 28 spbu yang tidak patuh pada perjanjian kerjasama dan juga adanya laporan dari warga.

Rata-rata spbu tersebut melanggar pengisian berulang dengan membiarkan secara sengaja pengisian ke tangki modifikasi yang mengarah ke penimbunan bbm oleh konsumen. Kini pihak Pertamina tengah meminta kepolisian dan Pemda setempat untuk mengungkap praktik-praktik ilegal tersebut. 

 

#Pertamina

#28spbunakal

#wacanakenaikanbbm

#bbm

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU