Polisi Gerebek 2 Gudang Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar
Berita daerah | 1 September 2022, 09:59 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur menggerebeg dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu ilegal, pada Rabu (31/8/2022). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu mobil pikap muatan kayu jati olahan dan menangkap tiga orang pelaku, salah satunya pemilik gudang.
Dua gudang itu memiliki fungsi berbeda, satu gudang digunakan sebagai penyimpanan hasil olahan kayu jati ilegal dan satu gudang lainnya digunakan untuk pengolahan kayu. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang sering melihat keluar masuk kendaraan pengangkut kayu jati.
Baca Juga: 9 Kios di Pasar Loak Serangin Lumajang Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kayu dalam dua gudang tersebut diduga merupakan hasil pembalakan liar. Karena dari hasil pemeriksaan di hutan milik perhutani ditemukan banyak tunggak kayu jati yang baru ditebang. Diduga kuat pohonnya ditebang oleh para tersangka.
#GudangKayu #KayuILegal #PembalakanLiar #PolresLumajang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV