> >

Oknum Kades Dan Staf Desa Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Berita daerah | 31 Agustus 2022, 17:15 WIB

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Diduga konsumsi Narkotika jenis Sabu, Oknum Kepala Desa dan Staf Desa diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti satu unit handphone, korek api, residu atau pipet kaca berisi sisa Narkotika, alat hisap bong dan hasil tes urine positif Narkoba. Dari Oknum Kades berinisial A-A, diamankan barang bukti berupa handphone, alat hisap bong dan hasil tes urine positif. Untuk satu Tersangka berinisial N-F, Staf bagian umum salah satu di Kabupaten Sukabumi di tangkap di tempat berbeda.  

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Tersangka mendapatkan Narkotika jenis Sabu dengan cara membeli dengan pembayaran secara transfer. Sabu diambil sendiri di lokasi yang sudah dijanjikan Pengedar. Oknum Kades tersebut mengaku telah tiga Tahun mengkonsumsi Sabu. Hingga saat ini Satnarkoba Polres Sukabumi masih terus mendalaminya.,

Tersangka ini akan dijerat pasal 127 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat Tahun penjara..

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU