> >

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Rembang

Berita daerah | 30 Agustus 2022, 13:07 WIB

REMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penimbunan solar subsidi di Desa Balongan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Penimbunan dilakukan dengan cara menampung solar subsidi di sebuah bak besar dan puluhan jerigen disembunyikan di kandang ayam.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli solar subsidi di SPBU menggunakan jerigen dan ditampung, kemudian dijual kembali ke pengepul dengan harga non subsidi. Dari hasil kejahatan ini pelaku memperoleh keuntungan Rp 4 juta setiap bulannya. Dari lokasi petugas menyita  empat ton solar. Seorang pelaku ditangkap, sementara satu orang pelaku lainnya kabur saat penggerebekan.

"Membeli solar bersubsidi di beberapa SPBU di wilayah Rembang menggunakan motor dengan menggunakan jerigen. hasil solar ini dia jual kembali ke penampungan," kata AKBP Dandy Ario Yustiawan, Kapolres Rembang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Migas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

#rembang #solarsubsidi #polresrembang

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU