> >

Ribuan Ton Besi Hibah Freeport Ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Berita daerah | 29 Agustus 2022, 10:01 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Besi tua yang diduga adalah hibah eks PT Freeport Indonesia ditemukan di area Kawasan Pelindo III Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022) siang.

Dengan didampingi kuasa hukum, aparat Polrestabes Semarangdan dan Pomal Semarang, Pengadilan Negeri Semarang yang menjalankan permintaan bantuan dari Pengadilan Negeri Cibinong melakukan konstatering, di Kawasan Pelindo III Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Langkah tersebut dilakukan petugas guna melakukan pencocokan data di lapangan terkait kasus sengketa besi tua eks PT. Freeport Indonesia yang dilakukan 6 tahun silam.

Petugas menemukan beberapa longsong pipa-pipa besi dengan berbagai macam ukuran, baik diameter maupun panjang, berada di area pelabuhan dengan kondisi bervariasi. Petugas pun mendata dan melakukan pengukuran volume sebagai pelengkap kegiatan konstatering. Pihak PT. Pelindo mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika di area pelabuhan ada barang hibah eks PT Freeport Indonesia, dan sengaja membiarkan karena menunggu proses lelang.

"Tim sudah memberikan penjelasan dan keterangan tentang letak atau lokasi yang ada besi Freeportnya, ada tiga titik," kata Roni, Petugas Pengadilan Negeri Semarang.

"Alhamdulillah konstatering ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Target ke depannya kami akan segera mungkin koordinasi untuk melaksanakan eksekusi," ujar Heri Sudrajat, Direktur Utama PT. Cakra Buana Grup

Sementara itu, perwakilan Suku Kamoro Lima Dasar Kampung (Daskam) sebagai penerima hibah besi tua eks PT Freeport Indonesia, mengaku senang dengan upaya yang dilakukan selama 6 tahun tersebut mulai menampakan hasil.

"Barang kalo sudah kita eksekuis otomatis akan saya bawa pulang ke kampung saya," jelas Edward Julianus, perwakilan warga Kamoro.

Dari hasil konstatering tersebut, akan dilaporkan kepada Pengadilan Negeri Cibinong untuk dilakukan pencocokan data. Jika memang ada kecocokan data, upaya eksekusi pun akan segera dilaksanakan. Selain di Semarang, sebaran besi hibah eks PT. Freeport juga ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk diketahui, perebutan besi bekas ini bermula saat masyarakat tokoh Kepala Suku Kamoro tidak pernah mendapatkan limbah hibah besi dari Freeport. Dari hasil penelusuran, besi-besi tersebut dijual oleh mantan bendahara Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro ke pengusaha besi tua di Bogor, Jawa Barat.

#besi #freeport #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU