> >

Berstatus Tersangka, Pria Pemukul Sopir Bus Transjakarta Ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan

Hukum | 28 Agustus 2022, 15:41 WIB
Sosok pengemudi yang pukul sopir Transjakarta yang viral, kini diamankan polisi (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial KM ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap sopir bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Polisi telah menetaapkan KM sebagai tersangka. 

"Sudah ditahan mulai tadi malam (di Mapolres Metro Jakarta Selatan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Menurut Yandri, KM ditahan selama 20 hari dalam rangka proses penyidikan oleh jajarannya.

"(Ditahan) selama 20 hari dalam proses penyidikan," kata dia.

Baca juga: Buntut Pemukulan Sopir Bus Transjakarta, Wagub DKI Jakarta Minta Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku

Polisi mengamankan dan memeriksa KM setelah dirinya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, sehari setelah adanya tindakan pemukulan yang viral di media sosial.

Yandri mengatakan pelaku merupakan pekerja lepas di industri perfilman. Terkait motif, ia menyebutkan pelaku tersulut emosi.

Adapun peristiwa pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan KM itu terjadi pada Kamis (25/8/2022).

Dalam video viral yang beredar di media sosial, seseorang yang saat itu mengendarai mobil Honda Mobilio menghampiri bus transjakarta.

Baca juga: Pelaku Pemukulan Sopir Bus Transjakarta Menyerahkan Diri ke Polisi

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU