Kekerasan Seksual Pada Anak Marak Di Purwakarta
Berita daerah | 27 Agustus 2022, 05:01 WIBPURKAWARTA.KOMPAS.TV, - Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Purwakarta terlihat dengan Polres Purwakarta yang langsung merilis dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus yang pertama dengan pelaku Heru Supriatna 45 tahun, yang telah tega menyetubuhi MNF keponakan sendiri, untuk memuluskan aksinya pelaku mengiming-imingi korban yang berusia 15 tahun dengan memberi uang 20 ribu rupiah, dan mengancamnya.
Dari pemeriksaan polisi pelaku Heru juga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur lainnya yang kini masih dalam Penyelidikan Unit PPA
Untuk kasus kekerasan seksual selanjutnya lebih tragis lagi karena dilakukan oleh ayah kandung terhadap puterinya sendiri, yang berusia 15 tahun. Parahnya lagi aksi bejat sang ayah dilakukan berulang kali.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, ada peningkatan signifikan untuk kasus kekerasan seksual pada anak di Purwakarta, pada sebulan terakhir tercatat ada sebanyak lima kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Purwakarta.
Kepolisian berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhunan ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi dan menghindari kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV