Indonesia & Negara G20 Atur Penggunaan Antibiotik
Berita daerah | 26 Agustus 2022, 13:55 WIBBADUNG, KOMPAS TV - Kementerian kesehatan dalam pertemuan side event AMR, menginisiasi pembahasan aturan penggunaan antibiotik, karena Indonesia adalah salah satu negara tropis yang angka infeksinya tinggi. Pembahasan ini diperlukan untuk mengatur penggunaan antibiotik yang lebih rasional, sehingga kematian akibat kesalahan penggunaan antibiotik menjadi berkurang.
Wakil Menteri Kesehatan mengatakan, resistensi antibiotik akibat mikroba atau antimicrobial resistance disebut sebagai silent pandemic, pasalnya angka kematian mencapai 1 koma 2 juta di seluruh dunia. Resistensi antibiotik akibat mikroba terjadi karena protokol pengobatan yang sembarangan. Akibatnya, infeksi pada pasien bertambah parah dan menyebabkan angka kematian tinggi.
Ia juga menyebut, jika hal ini dibiarkan, maka diprediksi tahun 2050 angka kematian akibat penggunaan antibiotik yang tidak relevan ini bisa mencapai 10 juta kematian di seluruh dunia. Kementerian Kesehatan akan mempercepat upaya penanggulangan antimichorbial resisten terutama di Indonesia. Negara-negara G20 juga memiliki peran strategis untuk mendorong pencegahan dan pengendalian yang berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
#kementeriankesehatanRI #regulasiantibiotik #AMR
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV