> >

Pelaku Judi Online di Kota Malang Dibekuk Polisi

Berita daerah | 25 Agustus 2022, 18:45 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku judi online. Dalam aksinya, para pelaku menyasar orang-orang yang sudah mereka kenal

Dua pelaku perjudian online dan togel ini ditangkap dalam kasus dan tempat yang berbeda. Selain pelaku, dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, serta sejumlah kwitansi bukti transfer bank. 

Pelaku pertama ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kedungkandang. Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo menuturkan, bahwa penangkapan pelaku perjudian online ini setelah satu bulan petugas melakukan pengintaian pada pelaku, di kawasan Wonokoyo Kota Malang. 

"Dia menjual togel, setelah dikembangkan ternyata juga melayani online," Ujar Kapolsek. 

Selain kawasan Kedungkandang, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menangkap seorang pemuda yang juga menjadi pengepul judi online. 

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku tidak berada dalam satu jaringan, meski modus yang digunakan tidak jauh berbeda. 

Kedua pelaku ini dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

#judionlinemalang

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU