> >

Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Partai Gerindra

Peristiwa | 25 Agustus 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anggota DPRD Kota Palembang yang diketahui bernama M. Syukri Zen terancam dipecat Zen (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra akan memecat kadernya, anggota DPRD Kota Palembang yang diketahui bernama M. Syukri Zen imbas dari tindakan penganiayaan kepada seorang perempuan di salah satu SPBU Palembang, Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022).

“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan," kata Akbar dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8).

Menurut penjelasannya, tindakan M Syukri yang menganiaya seorang warga tersebut tidak bisa ditolerir.

Sebab, Partai Gerindra, kata dia, merupakan partai yang dekat dengan rakyat. Akibat kejadian tersebut, Partai Gerindra menjadi sorotan publik.

Terlebih, Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menegaskan, seluruh kader dilarang melakukan arogansi kepada masyarakat.

"Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” ujarnya.

 

Selanjutnya sanksi tertulis akan diberikan hingga usulan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.

“M. Syukri Zen siap menanggung risiko yang diperbuat beliau. Kami harapkan jangan lagi ada pemberitaan yang menyudutkan partai kami, Partai Gerindra. Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU