> >

Ratusan Kasus Perjudian Diungkap Polda Jawa Tengah

Berita daerah | 22 Agustus 2022, 17:08 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Upaya berantas kasus perjudian baik online maupun judi konvensional, Senin (22/8/2022) pagi, sejumlah 112 kasus perjudian diungkap di Jawa Tengah. Dalam penangkapan terhadap 256 tersangka, petugas mendapati ada salah satu selebgram berinisial RM, asal Pemalang, Jawa Tengah. RM menjadi bandar judi online yang berpusat di Kamboja.

“Jaringan internasional di daerah Pemalang. Bahkan, pelakunya itu pemain instagram, selebgram. Demi memenuhi kebutuhan, akhirnya mencari jalan pintas dengan cara berjudi," jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah.

Dalam aktivitasnya menjadi pengepul judi online, setiap melakukan transaksi atau menyetor ke bandar atasnya di Bandung, RM mendapatkan imbalan sebesar Rp 7 juta.

RM mengaku, perjudian tersebut sudah berjalan selama dua minggu. Sedangkan, untuk sistem kerja perjudian ia lakukan lewat story media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Senin pagi, terdapat 112 kasus yang diungkap Polda Jawa Tengah dengan 256 tersangka, dimana 24 orang diantaranya sebagai bandar judi. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#kasusperjudian #judionline #poldajateng 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU