Berawal dari Sosmed Picu Tawuran, Satu Orang Meninggal
Berita daerah | 21 Agustus 2022, 14:31 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan, Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, Kendal, Jawa Tengah hingga menyebabkan satu orang tewas, ternyata bermula dari saling tantang di media sosial. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap, dua orang pelaku.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengungkapkan kedua kelompok pemuda terpancing untuk tawuran di sebuah lokasi yang sudah ditentukan. Namun belum sampai di lokasi, salah satu kelompok melakukan serangan hingga menyebabkan satu orang tewas terkena sabetan celurit.
Akibat perbuatannya, Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Ucok warga Karangayu Cepiring, Kendal akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap geng dan kelompok pemuda yang terlibat tawuran berdarah tersebut.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV