Bupati di Bengkulu Perjuangkan Belasan Eks Napi Korupsi Diangkat Lagi Jadi ASN, Ini Alasannya
Berita daerah | 19 Agustus 2022, 20:45 WIB"Berdasarkan analisa jabatan ASN di lingkungan pemerintah setempat, daerah ini masih banyak kekurangan ASN, yakni sebanyak 2.554 orang sehingga daerah ini membutuhkan penambahan ASN termasuk ASN yang diberhentikan karena kasus korupsi," sambung dia.
Terkait dengan usulan pengangkatan kembali belasan ASN yang diberhentikan karena terlibat kasus korupsi, tambah dia, masih dalam tahap pengajuan kepada Mendagri dan Menkumham.
Adapun diketahui, sebanyak 17 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi sejak 2019 hingga 2020.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara