Polisi Tangkap 2 Anggota Perguruan Silat Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojek Online
Berita daerah | 12 Agustus 2022, 17:17 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Video amatir ini merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat, kepada pengendara ojek online, di jalan Imam Bonjol, kota Blitar. Awalnya puluhan anggota perguruan silat itu hanya melakukan konvoi keliling kota, setelah acara pengesahan anggota baru.
Tidak hanya satu tempat, aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat itu juga kembali dilakukan di jalan yang lain. Tanpa sebab yang jelas anggota perguruan silat tersebut langsung menganiaya pengendera ojek online yang telah menepikan kendaraannya.
Akibat kejadian itu, pengendara ojek online mengalami luka serius dan harus menerima perawatan. Mendapati laporan tersebut, Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan bisa ditangkap polisi.
Sementara itu, Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Kota Blitar akan memanggil seluruh perguruan silat yang ada. Hal itu dilakukan untuk memberikan peringatan dan rekomendasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Sementara itu kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#blitar #pengeroyokan #silat #perguruansilat #beritakediri
Penulis : KompasTV-Kediri
Sumber : Kompas TV