Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita daerah | 10 Agustus 2022, 19:35 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Korban kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Pelaporan tersebut karena kedatangan korban ke acara podcast beberapa waktu yang lalu, dan diduga mencemarkan nama baik sekolah.
Pelaporan tersebut disampaikan oleh pendamping korban SPI, Kayat Harianto, saat menghadiri sidang kasus kekerasa seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Rabu (10/08/2022).
Menurut Kayat, pelaporan pada korban SPI dilakukan pada pekan lalu, dan diagendakan Jumat (12/08/2022), dua orang korban akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Laporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan setelah beberapa korban kekerasan seksual yang juga alumni Sekolah SPI, yang datang ke acara podcast.
Atas laporan tersebut, tim pendamping korban siap memberikan pendampingan kepada korban, yang akan memenuhi panggilan Polda Jatim.
"Sementara ada dua orang, hari Jumat besok saya akan dampingi korban SPI untuk datang ke Polda inisial D dan J untuk diperiksa krimsus Polda Jatim” terang Kayat di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV