Polisi Tangkap Pelaku Jambret Wisatawan Di Kuta
Berita daerah | 9 Agustus 2022, 14:47 WIBBADUNG, kOMPAS TV - Pasca viralnya video seorang WNA yang dijambret di kawasan Kuta, jajaran Polresta Denpasar berhasil menangkap 5 pelaku jambret yang menyasar wisatawan asing.
Para pelaku ini beraksi di 3 TKP berbeda, dengan masing masing korban yakni WN India, Jerman dan Australia. Dalam aksinya, para pelaku mengincar wisatawan yang berjalan di kawasan yang sepi dan langsung merampas ponsel dengan mengendarai sepeda motor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 buah ponsel IPhone dan sepeda motor yang digunakan para tersangka beraksi.
Selanjutnya polisi akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang menyasar wisatawan di kawasan wisata. Hal ini untuk memberikan efek jera pelaku kejahatan dan memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan di Bali, serta menciptakan kondusifitas kamtibmas jelang G20.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
#kriminal #jambretturis #polrestadenpasar
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV