Bpom Kendari Sita Ratusan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal
Berita daerah | 7 Agustus 2022, 15:07 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Balai Pengawasan Obat Dan Makanan atau Bpom Kendari menyita ratusan kosmetik dan obat tradisional ilegal yang tidak memiliki surat izin edar. Penyitaaan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi penertiban pasar.
Operasi penertiban pasar ini digelar sejak bulan juli 2022 pada sejumlah wilayah diantaranya di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka dan Kabupaten Bombana. Dari hasil operasi pasar ini, sebanyak 379 item atau 3 ribu 133 picis kosmetik dan obat tradisional illegal disita oleh petugas penindakan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan atau Bpom Kendari.
Kepala Balai Pom Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan bahwa diperkirakan seluruh barang bukti kosmtetik ilegal dan obat tradisional yang disita mencapai 71 juta rupiah. Selain tidak memiliki izin edar, kosmetik ilegal ini tentunya dapat membahayakan kesehatan peggunanya.
#kosmetikilegal
#bpomkendari
#obattradisionalilegal
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar