17 Orang Terpapar Covid 19, Dua Kabupaten Dan Kota Gorontalo Zona Kuning
Berita daerah | 6 Agustus 2022, 09:55 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo ditetapkan masuk zona kuning karena terjadi peningkatan kasus covid 19.
Dari data satuan tugas covid 19 per tanggal 3 Agustus 2022, warga yang terpapar covid 19 sebanyak 17 orang 1 di antaranya menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan sementara 16 orang lainnya diisolasi mandiri.
Warga yang terpapar covid 19 sebagian besar terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara yakni sebanyak 10 orang, kemudian disusul Kota Gorontalo 5 orang dan Kabupaten Gorontalo 2 orang.
Sekretaris satgas covid 19 Ramiz Soleman menyebut, kenaikan kasus di Gorontalo terjadi sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan menurunnya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker di ruang publik.
Ramiz berharap, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas di luar mapun di dalam rumah.
Selain itu, untuk menekan kasus covid 19 satuan tugas covid 19 terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat dengan membuka gerai vaksin di sejumlah titik di Gorontalo.
#covid19
#terpapar
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV