> >

Penertiban Pedagan Kaki Lima di Terminal dan Pasar Mardika

Berita daerah | 4 Agustus 2022, 14:36 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Ambon, Maluku menertibkan pedagang kaki lima di kawasan terminal dan pasar mardika. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar tradisional mardika.

Tim gabungan dari Disperindag Dishub Satpol PP dibantu tni polri melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan terminal dan pasar tradisional mardika Ambon, Maluku.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal yang digunakan pk lima berjualan serta mengurangi kemacetan di kawasan pasar tradisional mardika.

Penertiban dilakukan dalam dua tahap yakni menertibkan pk lima yang berjualan di dalam terminal dan yang berjualan di bahu jalan.

 

#pasarmardika

#pklambon

#pemkotambon

#penertibanpkl

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU