> >

Puluhan Tempat Usaha di Salatiga akan Kembali Dipasangi Alat Monitoring Transaksi Wajib Pajak

Sosial | 3 Agustus 2022, 15:20 WIB
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmayadi mengapresiasi rencana pemasangan alat monitoring transaksi usaha. (Sumber: Pemprov Jateng)

SALATIGA, KOMPAS.TV – Puluhan tempat usaha di Kota Salatiga, Jawa Tengah, akan segera dipasangi alat monitoring transaksi usaha (tapping box) pada wajib pajak.

Mengutip keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Rabu (3/8/2022), sebanyak 50 tempat usaha masuk dalam tahap kedua ini.

Penjabat(Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menyambut baik hal tersebut.

Menurutnya, pemasangan tapping box atau perekam data ini akan menjadi acuan baru bagi wajib pajak untuk memberikan kontribusinya ke Pendapatan Asli Daerah di Kota Salatiga.

Baca Juga: 100 Sapi Sehat di Salatiga Mendapat Vaksinasi Darurat PMK

“Pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap. tapping box ini akan memberikan catatan dan akan dijadikan acuan bagi wajib pajak,” jelasnya di Ruang Rapat Bank BPD Jateng Cabang Salatiga, Selasa (2/8/2022).

“Saya minta juga ada pantauan rutin untuk melihat alat ini dipasang atau tidak di setiap wajib pajak, nanti akan kita siapkan reward untuk siapa saja yang patuh terhadap hal tersebut,” kata Sinoeng

Pemasangan tapping box tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya sudah dipasang sebanyak 45 tapping box pada wajib pajak.

Pemerintah Kota Salatiga bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Cabang Salatiga untuk menyediakan alat tersebut.

“Saya minta alat ini bisa dijaga dengan baik dan tetap lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan Pemerintah Kota Salatiga,” jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU