Polisi Ungkap Motif Peredaran Uang Palsu di Temanggung, Pastikan Tak Berkaitan dengan Pemilu
Kriminal | 2 Agustus 2022, 16:54 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV — Jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap motif kejahatan peredaran uang palsu di Kabupaten Temanggung.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi, motif yang dilakukan para tersangka murni kejahatan, karena pelaku ingin mendapat penghasilan lebih, dan bukan karena pemilu.
"Tidak ada keterkaitan dengan pemilu. Ini murni kejahatan karena pelaku ingin mendapat penghasilan lebih. Jadi tidak ada motif lain kecuali tindak pidana," kata Ahmad Lutfi dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan, kasus peredaran uang palsu akan marak terjadi di saat-saat meningkatnya kebutuhan masyarakat.
"Biasanya saat-saat menjelang kebutuhan masyarakat meningkat, modus operandi peredaran uang palsu marak dilakukan masyarakat kita," lanjut Luthfi.
Baca Juga: Tega! Bocah Penjual Keripik Dibayar Pakai Uang Palsu
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan segera lapor kepada kepolisian apabila menemukan uang palsu yang beredar.
"Manakala dijumpai, segera laporkan, akan kita ungkap," pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolda Jateng juga mengatakan, pihaknya telah mendapat barang bukti sisa uang palsu senilai Rp90 juta, yang terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni AP (31) dan IS (27), suami istri asal Kediri serta AD (32) dan NF (25), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV