> >

Polisi Bekuk Suami Pengangguran di Manokwari,Perkosa Anak Kandung dan Lakukan Kekerasan pada Istri

Kriminal | 1 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Sumber: Shutterstock)

MANOKWARI, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang suami pengangguran yang diduga kuat memperkosa putri kandungnya sejak tahun 2018, dan sering melakukan kekerasan pada istrinya.

Dugaan perkosaan terhadap remaja yang kini berusia 13 tahun itu, dilakukan oleh ayah berinisial ART tersebut sejak tahun 2018.

Kanit IV PPA Polres Manokwari Ipda Deviaryanti mengemukakan, pelaku melakukan aksi tersebut lebih dari dua kali.

"Perbuatan ART ini baru dilaporkan tahun 2022, saat dia keluar Kota Manokwari, kita langsung tangkap dia ketika berada di Bandara Rendani," tutur Ipda Deviaryanti, Senin (1/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Deviarti mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Sragen Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil

Senjata tajam jenis pisau itu juga digunakan untuk mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut.

"Barang yang digunakan untuk pengancaman seperti pisau kita sudah amankan," ucapnya.

Ia menambahkan, ART bukan hanya diduga memerkosa anak kandungnya, tetapi juga kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Padahal, sang istri merupakan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU