Terlilit Utang, Pria Nekat Jadi Bandar Narkoba
Berita daerah | 28 Juli 2022, 12:21 WIBKOMPAS.TV, LAMPUNG – Seorang petani di Kabupaten Lampung Utara harus berurusan dengan polisi, usai menjadi pengedar narkoba.
Tersangka atas nama Sudirman ditangkap di kediamannya di kawasan Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara pada Kamis (21/7/2022) lalu.
Dari pengakuannya, tersangka nekat menjadi bandar narkoba lantaran terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
“Biasanya ngambil setengah (sabu). Kalau dihitung habis (untung) 5-7 juta buat bayar utang,” ujar tersangka Sudirman.
Baca Juga: Dinilai Picu Kemacetan, Enam “Pak Ogah” Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP I Made Indra Wijaya membenarkan diamankannya tersangka Sudirman melalui penggerebekan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
Sementara ia juga menyebut, narkoba yang diedarkan ini diketahui berasal dari pasokan luar daerah oleh rekan tersangka yang masih dalam pengejaran polisi.
“Total beratnya 4,14 gram (sabu). Pelaku mendapat barang dari rekannya yang sedang kita lakukan pendalaman,” jelasnya.
Dari penangkapan yang dilakukan, setidaknya polisi telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 20 paket sabu-sabu yang sudah dikemas dan siap edar.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus menjalani proses hukum dengan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
#bandarnarkoba #sabu #penggerebekan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV