Respon Gibran soal Penyandang Disabilitas yang Ditolak Naik KRL di Stasiun Solo Balapan
Peristiwa | 28 Juli 2022, 09:49 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial Instagram digegerkan dengan sebuah rekaman video seorang difabel cerebral palsy diduga mendapat penolakan ketika naik KRL dari Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah.
Dalam video itu berdurasi kurang lebih 2 menit itu, calon penumpang ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang.
Petugas yang menolak mengatakan kepada calon penumpang untuk menggunakan transportasi lain karena kursi yang roda tiga tidak bisa masuk ke dalam KRL.
"Kita menyarankan mas e naik transportasi yang lain karena ini perintah atasan," kata salah satu petugas dalam rekaman video tersebut.
Baca Juga: Puluhan Personel Dijadwalkan Kontrol Doping di ASEAN Para Games 2022
Diketahui, calon penumpang KRL bernama Yuhan ini sempat meminta petugas untuk memanggilkan atasanya agar ia mengetahui alasan dirinya tidak diperbolehkan naik KRL.
"Saya mau ngomong sama atasannya. Saya butuh alasan yang logis," ucapnya.
Rencananya Yuhan mau berangkat dari Solo ke Yogyakarta dengan menaiki KRL. Setelah cukup lama berdebat dengan beberapa petugas karena tidak bisa naik KRL, akhirnya dirinya meninggalkan lokasi tersebut.
Selepas itu dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7/2022) Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui video yang sedang viral itu.
"Jadi selama ini standarnya kursi roda saja. Karena kan di dalam KRL sendiri itu ada aturan kan barang bawannya gitu. Standar kami kalau naik sepeda ya sepeda lipat kan," kata dia.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV