> >

Kejari Sorong Diminta Telusuri Aliran Dana Yang Melibatkan SW

Berita daerah | 22 Juli 2022, 17:42 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum tersangka Paulus Tambing dalam perkara pekerjaan perluasan jaringan listrik bertekanan rendah dan menengah di Raja Ampat Tahun 2010, juga minta Kejaksaan Negeri Sorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap SW, yang juga mendapatkan aliran dana dari pekerjaan tersebut.

Tim kuasa hukum menilai Kejaksaan Negeri Sorong sangat pasif, dan kesannya melindungi SW, karena hingga saat ini atas kasus tersebut SW tak kunjung diperiksa.

Perkara yang merugikan negara sebesar 1,3 Miliar, sudah berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari, dengan terdakwa BT. Dimana pada perkara tersebut putusan khusus tambahan ganti rugi majelis hakim tidak sejalan dengan jaksa penuntut umum.

Kejaksaan Tinggi diminta untuk turut mengawasi jaksa yang menangani perkara tersebut, hal ini juga turut akan dipantau oleh tim kuasa hukum dan melaporkan para jaksa yang menangani kasus tersebut hingga kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi.                                                               

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU