> >

Viral Anak dengan Kaki Dirantai, Polisi Periksa Orang Tua

Peristiwa | 22 Juli 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Sumber: Net/Google)

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota mulai menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang ditemukan dalam kondisi terantai di wilayah Bekasi, Kamis (21/7/2022).

Kasus ini mencuat usai rekaman seorang warga yang viral tentang menemukan anak tersebut dalam kondisi yang mengenaskan.

Anak yang diduga kabur dari rumahnya sendiri usai mendapatkan kekerasan dari orang tua dalam kondisi kaki terantai dan kelaparan.

Perekam menjelaskan menemukan anak tersebut di kawasan perkampungan Jati Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan kedua orang tua tiri korban yakni PS dan AR sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari penanganan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa rantai tali dan gembok.

"Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti rantai berikut gembok yang digunakan di kaki korban. Korban sendiri diduga kerap mendapat kekerasan fisik oleh orangtuanya," tuturnya kepada jurnalis Kompas TV, Alexander Blegur, Kamis.

Baca Juga: Menurut Hasil Investigasi KNKT, Pemkot Bekasi Berencana Akan Tutup Lampu Merah CBD Secara Permanen!

Hengki melanjutkan penemuan anak di bawah umur tersebut diketahui terjadi pada Selasa (19/7/2022) kemarin.

"P dan A selaku orang tua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim," lanjutnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU