Evaluasi Implementasi SPPT-TI di Jateng-DIY
Berita daerah | 21 Juli 2022, 14:59 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sebagai upaya untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta lembaga penegak hukum lainya melakukan evaluasi implementasi SPPT-TI tahun 2022.
Evaluasi implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) tahun 2022 wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaksanakan Selasa (19/7/2022) hingga Kamis (21/7/2022)/ di Kota Semarang. Acara ini dihadiri oleh 40 ketua dan wakil pengadilan negeri di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bappenas/ BNN pusat, Bareskrim dan BSSN.
SPPT-TI hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses pertukaran data perkara pidana secara elektronik, antar empat lembaga penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan agung, mahkamah agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Semua data akan saling terintegrasi satu sama lain, sehingga diharapkan akan ada transparansi data. Sistem ini pun dilengkapi dengan sekuritas pengamanan data.
Adanya sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Saat ini kita melakukan evaluasi data-data yang sudah dimasukan di aplikasi. Kita berharap, semua proses dalam pelaksanaan SPPT-TI ini dapat berjalan dengan baik," kata Bambang Myanto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Manfaat SPPT-TI pun dirasakan manfaatnya oleh elemen penegak hukum, karena dapat memantau data dan tahapan proses hukum secara cepat, kapan saja dan di mana saja.
"Selama ini dengan adanya SPPT-TI ini, manfaatnya luar biasa bagi jajaran kejaksaan di daerah," ujar Didik Farkhan, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan dan keakuratan, serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.
#sppt #semarang #mahkamahagung
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV