Pemkab Dairi Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Berita daerah | 21 Juli 2022, 14:17 WIBDairi, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi terjangkitnya virus penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengadakan vaksinasi perdana penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Senin (18/7/2022).
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir dalam kegiatan vaksinasi mengatakan penyakit mulut dan kuku terjadi di seluruh daerah, oleh karena itu sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyerahkan kepada Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang suspek penyakit mulut dan kuku.
"Penyakit ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat, distribusi antar ternak juga sangat terganggu. Terimakasih kepada dinas terkait yang telah sigap dalam mengatasinya. Percepatan vaksinasi terhadap hewan harus dilakukan dengan sigap, kecepatan sangat penting karena virus menyebar dengan cepat sehingga kita dalam situasi aman," kata Bupati.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Dairi menjadi penyuplai daging kurban kepada beberapa daerah. Konsumsi daging di Dairi dibanding yang diternakkan, Ia ucapkan jauh lebih tinggi yang mengonsumsi daging.
"Oleh karena itu, kita dukung para peternak di Dairi agar konsumsi daging dan peternak daging menjadi seimbang. Mari kita jadikan penyuntikan ini sebagai simbol untuk membangkitkan peternakan di Dairi," ujar Bupati Dairi di akhir sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Robot Manullang mengatakan di Kabupaten Dairi ditargetkan akan dilakukan penyuntikan kepada 4.481 ekor hewan ternak. "Dari jumlah target tersebut diantaranya sapi sebanyak 1.526 ekor, kerbau 636 ekor, dan kambing sebanyak 292 ekor," ujarnya.
Untuk jumlah vaksin yang diterima dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara sebanyak 200 dosis, dan penyuntikan perdana dilakukan di Kelurahan Sidiangkat.
"Syarat vaksin PMK yakni umur ternak mulai 2 minggu sampai dewasa. Hewan yang tidak dapat divaksin, yaitu ternak hamil dan terinfeksi kena PMK," kata Robot Manullang. Ia juga menjelaskan bahwa hingga tanggal 31 Juli tahun 2022, di Kabupaten Dairi terdapat hewan yang terinfeksi suspek sekitar 13 ekor.
Turut hadir dalam penyuntikan tersebut Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Dairi Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, masyarakat pemilik hewan ternak, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Lurah Sidiangkat Mawardy Tumangger, Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan Ermawati Berutu, Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sukaedah Angkat. (*)
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV