Strategi Tingkatkan PAD, BPKPAD dan Dishub Kumpulkan Pengelola Parkir di Banjarmasin
Berita daerah | 21 Juli 2022, 07:11 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Berdasarkan data sejak awal 2022 hingga saat ini, realisasi pendapatan dari sektor pajak parkir sudah mencapai 48 persen dari target Rp. 7 miliar.
Memaksimalkannya, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mengumpulkan para pengelola parkir di Banjarmasin untuk memastikan ketentuan pajak dan retribusi parkir di pahami dan dijalankan.
Baca Juga: Data dan Awasi Wajib Pajak, BPKPAD Banjarmasin Temukan Potensi PAD Tambahan!
Bertempat di sebuah hotel di Banjarmasin, Sosialisasi pajak dan retribusi parkir dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor.
"Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran," ucap Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Banjarmasin, Ashadi Himawan.
Sebab meski realisasi pajak cukup baik, masih banyak kantong parkir liar yang menjadi PR bagi BPKPAD.
Upaya menekan kebocoran pendapatan juga dilakukan, diantaranya pihaknya akan melakukan penertiban terhadap parkir liar di Banjarmasin.
Namun opsinya tidak hanya penutupan, keberadaan parkir ilegal di banjarmasin justru bisa dilegalkan untuk menambah potensi pajak, namun tentunya itu harus sesuai kajian khusus bpkpad dan dishub.
"Rencananya parkir ilegal itu juga kita legalkan agar menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus," ujarnya.
Baca Juga: Kekayaan Intelektual Penting, Kemenkum Ham Kalsel Imbau Pemda hingga UMKM Lakukan Pendaftaran
Terkait perbedaan parkir legal dan ilegal, Dishub Banjarmasin menyebut bisa dilihat melalui atribut.
"Kalau legal wajib ada Jukir, pakai seragam dan ID card," terang Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama.
"Di Banjarmasin sebanyak 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Targetnya Rp.4 Miliar menyumbang PAD," tambahnya.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV