Mulai 22 Juli ke Malaysia dari Pontianak Bisa Naik Damri, Ini Rute, Jadwal dan Tarifnya
Berita daerah | 20 Juli 2022, 03:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Damri akan kembali melayani Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Pontianak - Kuching, Sarawak Malaysia, mulai 22 Juli 2022.
Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri menuturkan bahwa Angkutan ALBN bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan ke luar negeri melalui jalur darat, dengan harga yang relatif lebih terjangkau.
“Damri terus berkomitmen untuk menghadirkan transportasi yang dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat, demi menciptakan pemerataan sosial yang lebih luas,” kata Zulfikri seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/7).
Berikut ini rute, jadwal, dan tarif Damri dari Pontianak ke Kuching, Malaysia:
Rute Damri Pontianak - Malaysia
Pontianak - Simpang Ampar - Sosok - Entikong - PLBN Entikong - Border Tebedu - Serian - Kuching.
Baca Juga: DAMRI Buka Layanan di Wilayah Sirkuit Mandalika dan Sekitar, Cek Rute, Jadwal, dan Tarifnya
Jadwal perjalanan Damri Pontianak - Malaysia
Damri menyediakan dua jadwal keberangkatan dengan 2 tipe bus yang akan beroperasi yaitu Bus Executive Class dengan kapasitas 34 penumpang dan Bus Super Executive Class berkapasitas 23 penumpang.
-
Damri Pontianak - Malaysia beroperasi setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat
-
Berangkat dari Pontianak pukul 07.00 WIB (Executive Class) dan pukul 21.30 WIB (Royal Class)
-
Keberangkatan dari Kuching, Malaysia, dijadwalkan pukul 08.00 AM (Executive Class) dan pukul 11.00 AM (Super Executive Class)
-
Pelanggan Damri dapat menunggu di terminal ALBN Sei Ambawang maupun di Kantor Pemasaran Damri di Jalan Pahlawan, Pontianak.
-
Untuk kepulangan dari Kuching, pelanggan dapat menunggu di Terminal Kuching Sentral pukul 10.00 waktu Kuching (GMT+8).
Tarif Damri Pontianak - Malaysia
Bus Executive akan dikenakan tarif sebesar Rp250.000/RM 75. Sedangkan untuk Bus Royal dikenakan tarif sebesar Rp280.000/RM 85.
Untuk informasi pemesanan tiket dan informasi lainnya, pelanggan dapat menghubungi Kantor Cabang DAMRI wilayah Pontianak di nomor Whatsapp 0812 5420 6001.
Ia menambahkan, syarat operasional yang diberlakukan untuk para pelanggan, di antaranya adalah:
-
Pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi Pedulilindungi. Sedangkan bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter Spesialis;
-
Pelanggan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera (aplikasi milik Malaysia) saat melakukan pembelian tiket perjalanan tujuan Pontianak maupun Kuching;
-
Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan;
-
Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Malaysia serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Beacukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara