Kronologi Relawan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Yogyakarta Gugat Perkumpulan Simponi
Berita daerah | 19 Juli 2022, 21:14 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Perwakilan donatur dan relawan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan (DU-BGP) beserta pegiat gerakan sosial di Yogyakarta meminta transparansi dan akuntabilitas Perkumpulan Simponi.
Permohonan informasi kepada Perkumpulan Simponi sebagai institusi yang digunakan dalam penggalangan dana dan urusan administratif lainnya, sudah dilayangkan sejak 9 April 2022.
Menurut Elanto Wijoyono yang bertindak mewakili secara kolektif donatur, relawan dan pegiat gerakan dan atas dasar kesepakatan dari kelompok yang mengawal transparansi dan akuntabilitas DU-BGP Yogyakarta, permohonan tersebut berisi permintaan untuk mengakses sejumlah dokumen.
Dokumen yang dimaksud meliputi, laporan keuangan dari donasi yang dihimpun atau diterima melalui rekening Perkumpulan Simponi di Bank Mandiri dengan nomor rekening 0700007202901, selama penyelenggaran DU-BGP periode Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021.
Kedua, dokumen penerimaan donasi dan/atau perjanjian kerja sama dengan para pihak yang ditetapkan oleh/atas nama Perkumpulan Simponi selama penyelenggaraan DU-BGP periode Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga: Momen Hari Kartini, Buruh Gendong Pasar Beringharjo Ikuti Fashion Show
“Seluruh dokumen tersebut dibutuhkan untuk melengkapi data rujukan dalam proses pertanggungjawaban DU-BGP. Pelaporan ini dikawal secara partisipatif oleh relawan, donatur dan publik secara umum. Namun demikian, permohonan ini kembali tidak ditanggapi oleh Perkumpulan Simponi,” ujar Elanto, dalam siaran persnya, Selasa (19/7/2022).
Elanto mengajukan kasus ini sebagai sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi Daerah (KID) DI Yogyakarta.
KID DIY menyetujui dan akan menyelenggarakan Sidang Ajudikasi Nonlitigasi I, berupa Agenda Pemeriksaan Awal Perkara Sengketa Informasi Publik, dengan Register Nomor 010/VII/KIDDIY-PS/2022 antara Elanto selaku “pemohon” dan Perkumpulan Simponi sebagai “termohon”.
Sidang akan digelar di Ruang Kresna, Gedung Diskominfo DIY di Jl. Brigjen Katamso, Kompleks THR, Yogyakarta pada Rabu (20/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Melalui sidang sengketa permohonan informasi publik ini, diharapkan Perkumpulan Simponi bersedia memberikan data dan dokumen yang dimohonkan. Sebab dokumen-dokumen tersebut merupakan informasi yang wajib dibuka kepada publik.
Dokumen tersebut akan digunakan untuk memproses penuntasan investigasi terhadap indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Simponi selama penyelenggaraan DU-BGP Yogyakarta.
“Upaya ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi jaringan masyarakat sipil. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar konsisten dijalankan dalam setiap langkah gerakan, yang tidak bisa ditukar dengan sekadar klaim telah berjuang di jalan kemanusiaan,” kata Elanto.
DU-BGP Yogyakarta mulai digulirkan sebagai inisiatif kolektif pada 2020. Tujuan inisiatif ini adalah untuk membantu penyediaan sarapan dan/atau makan siang secara konsisten kepada kelompok ekonomi rentan yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV