> >

Awas! Penipuan Modus Investasi Gas Elpiji, Janjikan Untung Besar

Berita daerah | 19 Juli 2022, 10:25 WIB

BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Praktik penipuan dengan modus investasi gas elpiji dibongkar oleh Kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur. Penipuan itu sudah berjalan satu tahun dengan keuntungan 20 miliar rupiah. Sudah ada 7 orang yang menjadi korban, namun baru satu orang yang melapor ke polisi.

Penipuan dengan modus investasi gas elpiji terungkap setelah salah satu korban, yakni Anang Sulistiyono, warga Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso melapor ke polisi.

Ia mangaku menyetor uang 310 juta rupiah kepada pelaku, Abdullah Faqih Nafidin, warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Pelaku Investasi Kripto Bodong Dibekuk Polisi, Korbannya 15 Orang Pengusaha

Korban tergiur keuntungan yang dijanjikan pelaku sebesar 5 persen setiap bulan. Di awal bulan, keuntungan tersebut cair, namun di bulan berikut tidak ada, bahkan pelaku menghilang dan sulit dihubungi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku dari Pertamina dan sebagai distributor elpiji 3 kilogram. Aksi penipuan sudah berjalan satu tahun dengan keuntungan 20 miliar rupiah. Ada tujuh orang yang ikut investasi tersebut, namun baru 1 orang yang melapor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU