Polda Lampung Periksa 16 Saksi Atas Meninggalnya Napi Anak
Berita daerah | 18 Juli 2022, 13:35 WIBKOMPAS.TV, LAMPUNG – Kasus meninggalnya Rio Febrian (17) seorang narapidana anak yang diduga mengalami tindak kekerasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Bandar Lampung saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Dalam mengungkap kasus ini, Satuan Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi, di antaranya petugas jaga, serta sejumlah anak di dalam lapas untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Diduga Alami Kekerasan, Napi Anak Meninggal Dunia
“Sampai saat ini, telah kami lakukan proses penyelidikan dan sudah kami tingkatkan hingga penyidikan. Di awal-awal kami sudah memeriksa 7 saksi, tapi saat ini kami sudah memeriksa 16 saksi yang berjaga dan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad .
Hingga kini, Aparat Polda Lampung telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus ini. Salah satunya, yakni foto bukti bekas tindak kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Tahanan Anak Meninggal Dunia, Keluarga Datangi Kemenkumham Lampung
Selain itu, polisi juga berkomitmen dalam mengungkap secara terang kasus meninggalnya korban warga binaan di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II A Bandar Lampung dan menjadi perhatian serius.
#kekerasan #napianaktewas #lapasanaklampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV