Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Direktur PDAM
Berita daerah | 14 Juli 2022, 11:56 WIBSOLO, KOMPAS.TV - TAS salah satu direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo, Jawa Tengah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencabulan pada anak di bawah umur. Pemerintah Kota Solo sebagai pemilik PDAM segera melakukan tindakan tegas.
Melalui rapat umum pemegang saham, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat TAS dari posisinya di PDAM, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Gibran sendiri mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan tindakan dari tersangka.
"Saya selaku wali kota, para pimpinan PDAM, dewan pengawas, langsung action begitu laporan kami terima. Saya sangat mengapresiasi sekali korban berani untuk speak up, setelah itu langsung kami follow up," jelas Gibran.
Sementara itu, untuk korban sedang dipertimbangkan apakah akan dilakukan pendampingan. Mengingat langkah ini sudah dilakukan oleh kepolisian. Kasus ini sempat menghebohkan, mengingat posisi tersangka di PDAM sendiri.
#gibran #solo #pencabulan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV