Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Berita daerah | 9 Juli 2022, 10:40 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menjadikan vaksin covid-19 dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Vaksinasi booster pun mulai dikebut di sejumlah daerah, salah satunya di Kota Malang Jawa Timur.
Badan Intelijen Negara atau BIN dan Puskesmas Pembantu Sukun Kota Malang menggelar vaksinasi covid-19, pada Jumat (8/7/2022). Ada 180 dosis vaksin yang disiapkan, salah satunya untuk dosis penguat atau booster.
Vaksinasi dikebut seiring dengan rencana pemerintah mewajibkan vaksin covid-19 dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
Baca Juga: Warga Antusias Vaksin Booster di Malam Hari
Minat masyarakat mendapatkan vaksin booster juga meningkat seiring dengan munculnya peraturan baru tentang syarat perjalanan dalam negeri.
Hingga awal bulan Juli, capaian vaksinasi booster di Kota Malang masih dibawah 50 persen.
#VaksinBooster #VaksinCovid-19 #SyaratPerjalanan #DalamNegeri #KotaMalang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV