> >

Akan Jadi Syarat Perjalanan, Vaksinasi Covid-19 Booster di Malang Terus Dikebut

Berita daerah | 8 Juli 2022, 19:29 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 dosis penguat atau booster, sebagai syarat perjalanan dalam negeri. 

Vaksinasi pun mulai digelar di tingkat Kelurahan maupun Puskesmas. Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Pembantu Sukun Kota Malang, Jumat (08/07/2022). Sebanyak 180 dosis disiapkan. 

Koordinasi Imunisasi Puskesmas Janti Kota Malang Kartika Eka Paksi mengatakan, bahwa kini minat masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster mulai meningkat, pasca peraturan baru perjalanan tersebut. 

"Jadi memang minat masyarakat naik lagi. Dengan adanya aturan baru ada peningkatan. Sebelumnya vaksinasi dosis satu dan dua tinggi, tapi booster memang rendah di bawah 50 persen" terang Kartika pada Kompas TV. 

Salah satu warga, Fadilah, mengaku memilih melakukan vaksinasi booster karena hendak kuliah ke luar Kota. Karena pemerintah menyebut vaksin booster akan jadi syarat perjalanan baru. 

"Mau kuliah ke Jogja, karena kan jadi syarat perjalanan katanya, jadi saya booster ini tadi. Ya gak papa juga si syarat baru ini buat kebaikan bersama" katanya. 

Hingga awal Juli, berdasarkan data secara keseluruhan capaian vaksinas booster di Kota Malang sendiri masih di bawah 50 persen. 

#vaksinasibooster #syaratperjalanan

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU